Aiptu Ateng Bhabinkamtibmas  Polsek Majalaya Memberikan Himbauan Tentang TPPO

    Aiptu Ateng Bhabinkamtibmas  Polsek Majalaya Memberikan Himbauan Tentang TPPO

    Majalaya - Cegah TPPO atau tindak pidana penjualan orang Bhabinkamtibmas Desa Bojong Kecamatan Majalaya Memberikan himbauan untuk warga masyarakat

    Personil Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kamtibmas Tentang TPPO. 23 Maret 2024

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, .SH.S.I.K.MH, . melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. memerintahkan Kepada Jajaran nya Supaya Aktif Untuk Memberikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Bahayanya Dengan Aksi Tindak Pidana Penjualan orang.

    Ia Juga Menambahkan,  Orang Bukan Untuk di Perjual belikan Maka Ada Hukuman Yang Di Atur Sama UUD Tentang TPPO jangan sampai Warga Masyarakat Dengan Iming-iming Gaji yang besar sehingga bisa tergiur untuk di pekerjakan di luar negeri tanpa kejelasan yang Pasti.

    Kapolsek Majalaya Menambahkan Kepada Warga Masyarakat desa Neglasari agar warga masyarakat yang berada di wilayah desa Bojong Bisa menjaga situasi Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh TPPO.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Kamtibmas Pada Malam Hari Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Tags