Berkedok Kios Jamu, Polsek Katapang Sita Miras

    Berkedok Kios Jamu, Polsek Katapang Sita Miras

    Katapang - Sebuah kios jamu didatangi oleh petugas kepolisian, bukan karena jamunya yang bermasalah, namun toko jamu tersebut terindikasi menjual berbagai minuman keras. Dari hasil razia

    Petugas kepolisian dari Polsek Katapang Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja. menggelar razia minuman keras di kios, yang terindikasi menjual minuman keras, di Jln Ters. kopo Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

    Ketika melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan berbagai jenis merek minuman keras yang dijual saat Ramadhan. Akhirnya botol miras tersebut harus dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti.

    Kanit Reskrim Iptu Atjep Widjaja memberikan himbauan dan mengingatkan tentang mengkomsumsi minuman beralkohol. Dalam kesempatan tersebut dirinya menghimbau kepada warga agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol akan dapat menimbulkan mabuk mabukan serta berakibat dan mempengarui pikiran yang tidak karu-karuan serta dapat berhujung kepada gangguan kamtibmas.

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Katapang Sambangi Bank BJB,...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Katapang laksanakan Ops...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber

    Tags